pengantar pendidikan (pengertian dan unsur-unsur pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan suatu kegiatan
yang universal dalam kehidupan manusia, karena dimana pun dan kapan pun di
dunia terdapat pendidikan. Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia
untuk memanusiakan manusia itu sendiri, yaitu untuk membudayakan manusia. Pendidikan
merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Karena Pendidikan adalah upaya
mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik
potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat
berfungsi dalam perjalanan hidupnya.
Pendidikan
sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut
ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius
menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik
diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu
menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Dengan
perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan
sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku
menjadi lebih modern. Tetapi seringkali
orang melupakan makna dan hakikat pendidikan itu sendiri. Layaknya hal lain yang sudah menjadi
rutinitas, cenderung terlupakan makna
dasar.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kualitas pendidikan
di Indonesia masih memperihatinkan, terutama karena kurang profesionalnya
seorang guru beraksi di lapangan. Bagaimanapun, siswa akan memperhatikan semua
gerak-gerik gurunya, apalagi siswa SD yang senang diwarnai oleh seorang guru,
jika guru tersebut profesional (kreatif dan inovatif). Namun kenyataan
mengatakan sebaliknya, masih banyak guru yang memberikan sanksi “memukul” untuk
siswanya, masih banyak orang tua yang sering protes ke sekolah, jika anaknya
nakal.
Seorang
calon pendidik hanya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika memperoleh
jawaban yang jelas dan benar tentang apa yang dimaksud pendidikan. Jawaban yang
benar tentang pendidikan diperoleh melalui pemahaman terhadap unsur-unsurnya,
konsep dasar yang melandasinya, dan wujud pendidikan sebagi sistem.
Dari pernyataan itu dapat kita simpulkan bahwa sebagian dari
masyarakat Indonesia belum memahami bagaimana dan apa sebenarnya unsur-unsur
yang mendukung pendidikan tersebut, maka dari itu makalah ini kami susun dengan
tujuan, mensosialisasikan dan mengingatkan kembali akan pentingnya pendidikan
bagi peserta didik, selain itu mengingatkan bagaimana unsur-unsur pendidikan
sangatlah penting bagi peserta didik, konsep-konsep dasar yang melandasinya,
dan mengerti bahwa wujud pendidikan sebagi sistem dalam pengembangan peserta
didik.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian pendidikan?
2. Bagaimana batasan pendidikan?
3. Apa yang dimaksud dengan Pendidikan
Sepanjang Hayat?
4. Apa saja unsur-unsur pendidikan?
5. Bagimana pendidikan sebagai sistem?
6. Bagaimana keterkaitan antara
pendidikan dan pengajaran?
C. TUJUAN
1.
Untuk mengetahui pengertian pendidikan.
2.
Untuk mengetahui bagaimana batasan pendidikan.
3.
Untuk
mengetahui tentang Pendidikan Sepanjang Hayat.
4.
Untuk mengetahui unsur-unsur pendidikan.
5.
Untuk mengetahui pendidikan sebagai sistem.
6.
Untuk mengetahui keterkaitan antara pendidikan dan
pengajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN PENDIDIKAN
1.
Pengertian Pendidikan menurut para
ahli :
Adapun definisi pendidikan menurut
pakar dibidangnya antara lain:
a.
Ibnu
Muqaffa (salah seorang tokoh bangsa Arab yang hidup tahun
106 H- 143 H, pengarang Kitab Kalilah dan Daminah) mengatakan bahwa :
“Pendidikan itu ialah yang kita butuhkan untuk mendapatkan sesuatu yang akan
menguatkan semua indera kita seperti makanan dan minuman, dengan yang lebih
kita butuhkan untuk mencapai peradaban yang tinggi yang merupakan santapan akal
dan rohani”.
b.
Prof. H. Mahmud Yunus : Yang
dimaksud pendidikan ialah suatu usaha yang dengan sengaja dipilih untuk
mempengaruhi dan membantu anak yang bertujuan untuk meningkatkan ilmu
pengetahuan, jasmani dan akhlak sehingga secara perlahan bisa mengantarkan anak
kepada tujuan dan cita-citanya yang paling tinggi. Agar memperoleh kehidupan
yang bahagia dan apa yang dilakukanya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri,
masyarakat, bangsa, negara dan agamanya.
c.
M.J. Langeveld : Pendidikan merupakan upaya dalam
membimbing manusia yang belum dewasa kearah kedewasaan. Pendidikan adalah suatu
usaha dalam menolong anak untuk melakukan tugas-tugas hidupnya, agar mandiri
dan bertanggung jawab secara susila dan mencapai penentuan diri dan tanggung
jawab.
d.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
Pendidikan yaitu sebuah proses pembelajaran bagi setiap individu untuk mencapai
pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek tertentu dan
spesifik. Pengetahuan yang diperoleh secara formal tersebut berakibat pada
setiap individu yaitu memiliki pola pikir, perilaku dan akhlak yang sesuai
dengan pendidikan yang diperolehnya.
e.
Ki Hajar Dewantara : Menurutnya pendidikan adalah
suatu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya ialah bahwa
pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada peserta didik agar
sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan
kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya.
f.
Ensiklopedi Pendidikan Indonesia : Menjelaskan
mengenai pendidikan, yaitu sebagai proses membimbing manusia atau anak didik
dari kegelapan, ketidaktahuan, kebodohan, dan kecerdasan pengetahuan.
g.
UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 : Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mampu mengembangkan potensi yang ada didalam dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian yang
baik, pengendalian diri, berakhlak mulia, kecerdasan,dan
keterampilan yang diperlukan oleh dirinya dan masyarakat.
Pendidikan merupakan upaya nyata untuk memfasilitasi
individu lain, dalam mencapai kemandirian serta kematangan mentalnya sehingga
dapat survive di dalam kompetisi kehidupannya. Dapat didefiniskan bahwa
pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang
diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, membantu anak agar
cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu berasal dari
orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku,
putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang
belum dewasa.
2. Pengertian Pendidikan berdasarkan
Pendekatan Ilmiah
a. Pendidikan
adalah sosialisasi yaitu suatu proses membantu generasi muda agar menjadi
anggota masyarakat yang diharapkan (sosiologi).
b. Pendidikan
adalah enkulturasi atau pembudayaan yaitu suatu proses dengan jalan mana
seseorang menyesuaikan diri kepada suatu kultur masyarakat dan mengasimilasikan
nilai-nilainya (antropologi).
c. Pendidikan
sebagai human investment (ekonomi): Pendidikan merupakan barang
investasi (invesment goods) yang berarti sejumlah pengeluaran untuk mendukung
pendidikan yang dilakukan orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam jangka
pendek untuk mendapatkan manfaat dalam jangka panjang.
d. Pendidikan
sebagai proses civilisasi; suatu upaya menyiapkan warga Negara yang sesuai
dengan aspirasi bangsa dan negaranya (politik).
e. Pendidikan
berarti proses adaptasi, proses penyesuaian diri yang terbaik dari seseorang
manusia yang sadar terhadap lingkungannya (biologi).
f. Pendidikan
identik dengan personalisasi; upaya membantu perubahan tingkah laku individu
untuk mencapai perkembangan optimal menjadi diri sendiri (psikologi).
g. Pendidikan
ialah pendewasaan; suatu upaya yang dilakukan secara sengaja oleh orang dewasa
untuk membantu anak atau orang yang belum dewasa agar mencapai kedewasaan (pedagogik).
B. BATASAN PENDIDIKAN
Dibawah ini di
kemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya.
1.
Pendidikan
sebagai Proses Transformasi Budaya.
Pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi
ke generasi yang lain. Seperti bayi yang baru lahir sudah berada di dalam suatu
lingkungan budaya tertentu. Di dalam lingkungan masyarakat dimana seorang bayi
dilahirkan telah terdapat kebiasaan – kebiasaan tertentu, larangan – larangan
dan anjuran, dan ajakan tertentu seperti yang dikehendaki oleh masyarakat. Hal
– hal tersebut mengenai banyak hal seperti bahasa, cara menerima tamu, makanan,
istirahat, bekerja, perkawinan, bercocok tanam, dan seterusnya.
2.
Pendidikan
sebagai pembentukan Pribadi.
Pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik
terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Sistematis karena proses
pendidikan berlangsung melalui tahap – tahap berkesinambungan (prosedural) dan
sistemik karena berlangsung dalam semua situasi kondisi, di semua lingkungan
yang saling mengisi (lingkungan rumah, sekolah dan nasyarakat). Proses
pembentukan pribadi meliputi dua sasaran, yaitu pembentukan pribadi yang belum
dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas
usaha sendiri. Yang terakhir ini disebut pendidikan diri sendiri (zelf
vorming). Kedua duanya bersifat alamiah dan menjadi keharusan.
3.
Pendidikan
sebagai Proses Penyiapan Warga Negara
Pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan terencana untuk membekali
peserta didik agar menjadi warga negara yang baik. Warga negara yang baik
diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara,hal
ini ditetapkan dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 2.
4.
Pendidikan
sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga
memilki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan kerja.
5.
Batasan Pendidikan
menurut GBHN 1988
GBHN 1988 memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut:
Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan
berdasarkan Pancasila serta UUD 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan
serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, dan mandiri
sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat disekelilingnya serta dapat
memenuhi kebutuhab pembangunan nasianal dan bertanggung jawab atas pembangunan
bangsa.
C. PENDIDIKAN
SEPANJANG HAYAT (PSH).
1. Konsep
PSH
Ide dan konsep pendidikan sepanjang
hayat (PSH) atau pendidikan seumur hidup yang secara operasional sering pula
disebut “pendidikan sepanjang raga” bukanlah sesuatu yang baru. Pada zaman Nabi Muhammad SAW. 14 abad yang lampau
,ide dan konsep itu telah disiarkannya salam bentuk suatu imbauan ; Tuntutlah ilmu mulai sejak di buaian hingga
keliang lahat. Dorongan belajar sepanjang hayat itu terjadi karena
dirasakan sebagai kebutuhan, maksudnya sebagai kebutuhan yaitu setiap orang merasa butuh untuk mempertahankan
hidup dan kehidupannya dalam menghadapi
dorongan-dorongan dari dalam dan
tantangan alam sekitar, yang selalu berubah.
PSH tidak identik dengan persekolahan
namun itu adalah bagian yang berkesinambungan yang berlangsung sepanjang hidup.
PSH bertumpu pada keyakinan bahwa pendidikan itu tidak identik dengan
persekolahan, PSH merupakan sesuatu proses berkesinambungan yang berlangsung
sepanjang hidup. Ide tentang PSH yang hampir tenggelam, yang dicetuskan 14 abad
yang lalu, kemudian dibangkitkan kembali oleh comenius, 4 abad yang lalu.
PSH
dapat didefinisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan
penstrukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasiannya dan penstrukturan
diperluas mengikuti seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai
ke yang paling tua (Cropley:67)
2.
Wadah
pendidikan sepanjang hayat
Pendidikan sepanjang hayat berwadahkan
di semua lembaga pendidikan, sumber-sumber informasi, sesuai dengan kepentingan
perseorangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena
itu, lembaga dari pendidikan sepanjang hayat adalah lembaga pendidikan yang selama ini kita kenal, yaitu:
1.
Pendidikan
sekolah
2.
Pendidikan
luar sekolah
3. Sumber informasi baik berupa
terbitan buku, majalah, atau media massa seperti
media cetak atau elektronik ataupun sajian dalam internet.
Wadah pendidikan sepanjang hayat adalah semua lembaga pendidikan yang
ada. Wadah mana yang dipakai, tergantung pada apa yang diperlukan oleh
individu. Banyaknya pendidikan luar sekolah yang di awal Indonesia merdeka
hanya kursus mengetik, steno, dan memegang buku (administrasi keuangan) kini
sudah banyak sekali ragamnya dan kursus steno semakin surut jumlahnya karna
hadirnya teknologi baru.
Media belajar juga pesat perkembangannya. Secara informal orang dapat
belajar melalui televisi, radio, atau komputer. Orang dapat belajar di tempat,
di gedung di mana lembaga pendidikan itu berada tetapi dapat pula belajar dari
jarak jauh. Inilah perluasan wadah untuk belajar yang tedadi saat ini.
3.
Alasan Pendidikan Sepanjang Hayat
diperlukan
Berikut ini merupakan
alasan-alasan mengapa PSH diperlukan:
1.
Alasan
Keadilan
Terselenggaranya pendidikan
sepanjang hayat secara meluas di kalangan masyarakat dapat menciptakan iklim
lingkungan yang memungkinkan terwujudnya keadilan sosial. Hinsen menunjukan
konteks yang lebih luas yaitu dengan terselenggaranya pendidikan sepanjang hayat
yang lebih baik akan membuka peluang bagi perkembangan nasional untuk mencapai
tingkat persamaan internasional (Cropley: 33). Dalam hubungan ini, Bowle
mengemukakan statemen bahwa pada prinsipnya dapat mengeliminasi peranan sekolah
sebagai alat untuk melestarikan ketidakadilan sosial (Cropley: 33).
2. Alasan Ekonomi
Tidak dapat dipungkiri, alasan ekonomi merupakan alasan yang
sangat vital dalam penyelenggaraan pendidikan. Apalagi di negara berkembang,
biaya untuk perluasan pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan
hampir-hampir tidak tertanggulangi. Di satu sisi tantangan untuk mengejar
keterlambatan pembangunan dirasakan, sedangkan di sisi lain keterbatasan biaya
dirasakan menjadi penghambat. tidak terkecuali di negara yang sudah maju
teknologinya, yaitu dengan munculnya kebutuhan untuk memacu kualitas pendidikan
dan jenis-jenis pendidikan, dan mereka merasa berat beban biaya penyelenggaraan
pendidikan tersebut. Dalam hubungannya dengan masalah tersebut, pendidikan
sepanjang hayat yang secara radikal mendasarkan diri pada konsep baru dalam
pemrosesan pendidikan memiliki implikasi pembiayaan pendidikan yang lebih luas
dan lebih longgar (Cropley: 35).
3. Alasan Faktor Sosial
Faktor
yang berhubungan dengan perubahan peranan keluarga, remaja, dan emansipasi
wanita dalam kaitannya dengan perkembangan iptek. Perkembangan iptek yang
demikian pesat yang telah melanda negara maju dan negara-negara yang sedang
berkembang memberi dampak yang besar karena adanya perubahan-perubahan
kehidupan sosial, ekonomi, dan nilai budaya. Seperti berubahnya corak
pekerjaan, status dan peran adolesen
versus kelompok dewasa, hubungan sosial pekerja dengan atasannya, khususnya
bertambahnya usia harapan hidup dan menurunnya jumlah kematian bayi, dan yang
tak kalah pentingnya ialah berubahnya sistem dalam peranan lembaga pendidikan.
Fungsi pendidikan yang seharusnya diperankan oleh keluarga, dan juga fungsi
lainnya, seperti fungsi ekonomi, rekreasi, dan lain-lain, lebih banyak diambil
alih oleh lembaga-lembaga, organisasi-organisasi di luar lingkungan keluarga,
khususnya oleh sekolah. Jika dahulu masa anak-anak dan remaja diartikan sebagai
masa belajar dalam dunia persekolahan, sedangkan dunia orang dewasa adalah
dunia kerja, kini garis batas yang memisahkan kedua kelompok usia tersebut
sedang menjadi kabur.
4. Alasan Perkembangan Iptek
Meskipun diakui bahwa pengaruh perkembangan iptek di dalam
dunia pendidikan belum sejauh yang terjadi pada dunia pertanian, industri,
transportasi, dan komunikasi. Namun invensinya di dalam dunia pendidikan telah
menggejala dalam banyak hal.
5. Alasan Sifat Pekerjaan
Kenyataan menunjukkan bahwa perkembangan iptek disatu sisi
dalam skala besar menyita pekerjaan tangan diganti dengan mesin, tetapi tidak
dapat dipungkiri di sisi yang lain juga memberi andil kepada munculnya
pekerjaan-pekerjaan baru yang menyerap banyak tenaga kerja dan munculnya cara-cara
baru dalam memproses pekerjaan. Akibatnya pekerjaan menuntut persyaratan kerja
yang selalu saja berubah.
4.
Implikasi
Pendidikan Sepanjang Hayat
Dengan diterimanya konsep PSH sebagai
konsep dasar pendidikan maka berarti sifat kodrat pendidikan ,yaitu upaya
memperoleh bekal untuk mengatasi masalah hidup sepanjang hidup lebih menembus
dan menjiwai penyelenggaraan semua sistem pendidikan yang ada, yang sudah
melembaga maupun yang belum. Pendidikan berlangsung dari masa bayi sampai
dengan pendidikan diri sendiri pada masa manula.
Kegiatan mendidik diri
setiap saat sepanjang hidup itu bukan semata-mata sebagai bekal untuk kehidupan
di masa datang. Prinsip pendidikan seperti itu mengandung makna bahwa
pendidikan itu lekat dengan diri manusia, karena dengan itu manusia dapat terus
menerus meningkatkan kemandiriannya sebagai pribadi dan sebagai anggota
masyarakat, meningkatkan self fulfillment (rasa kepenuhkmaknaan) dan terarah kepada
aktualisasi diri.
Jadi PSH didefinisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasikan dan penstrukturan pengalaman
pendidikan. Pengorganisasikan dan penstrukturan ini di perluas mengikuti
seluruh rentangan usia , dari usia yang paling muda sampai paling tua
D.
UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
Proses pendidikan melibatkan banyak
hal yaitu:
1.
Subjek yang dibimbing (peserta didik).
2.
Orang yang membimbing (pendidik).
3.
Interaksi antara peserta didik dengan pendidik
(interaksi edukatif).
4.
Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan).
5.
Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan).
6.
Konteks yang mempengaruhi suasana pendidikan (alat dan
metode serta lingkungan).
Uraian
butir-butir diatas adalah :
1. Subjek yang dibimbing (peserta didik).
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung
menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang
otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Peserta didik
berstatus sebagai subjek didik
atau subjek yang dibimbing. Pandangan modern cenderung
menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang
otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan
diri (mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup
yang dijumpai sepanjang hidupnya. Peserta didik adalah generasi muda yang
sedang tumbuh menjadi manusia pembangun masyarakat masa depan.
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20
Thn 2003 tentang sistem pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan
tertentu.
Ciri khas
peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a)
Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang
khas, sehingga merupakan insan yang
unik.
b)
Individu yang sedang berkembang.
c)
Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan
perlakuan manusiawi.
d)
Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
2. Orang yang
membimbing (pendidik)
Sebelum
membahas tentang pendidik, ada baiknya melirik sedikit maksud dari mendidik dan
perbedaannya dengan mengajar. Mengajar berarti manyampaikan ilmu
pengaetahuan atau keterampilan dan lain sebagainya kepada orang lain, dengan
menggunakan cara-cara tertentu sehingga ilmu-ilmu tersebut bisa menjadi milik
orang lain. Lain halnya mendidik, mendidik tidak hanya cukup dengan hanya
memberikan ilmu pengetahuan ataupun keterampilan, melainkan juga harus
ditanamkan pada anak didik nilai-nilai dan norma-norma susila yang tinggi dan
luhur. Mengajar hanyalah alat atau sarana dalam mendidik, dan mendidik harus
mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang tinggi.
Menurut pasal 39 ayat 2 UU RI No. 20 Thn
2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidik adalah tenaga profesional
yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pendidik di kategorikan menjadi dua
yaitu :
a) Pendidik menurut kodrat, yakni orang
tua, sebagai pendidik pertama dan utama.
b) Pendidik menurut jabatan, yakni guru
sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu
orang tua, masyarakat,dan negara. Tugas pendidik karna jabatan adalah berat,
maka sebagai pendidik harus melakukan persiapan yang cukup, keadaan jasmani
yang sehat, pendidik juga dituntut untuk menggunakan bahasa yang sopan,
kepribadian yang baik, jujur dan adil.
Pendidik memiliki peran yang amat
penting, terutama sebagai agen of change
melalui proses pembelajaran. Oleh karena itu , dengan adanya sertifikasi
diharapkan pendidik agar dapat lebih
berperan aktif, efektif dan professional. Hal tersebut tentu saja tidak dapat
dilakukan, ketika guru tidak memiliki beberapa persyaratan antara lain
a) Keterampilan Mengajar (Teaching Skills)
Pendidik yang professional dapat
dari keterampilan mengajar (teaching skills) yang mereka miliki. Keterampilan
mengajar yang dimiliki pendidik dapat dilihat dari indikator antara lain :
1. Pendidik
sebagai pembimbing yang mampu menumbuhkan self
learning pada diri siswa.
2. Memiliki
interaksi yang tinggi dengan seluruh peserta didik di kelas.
3. Memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik).
4.Memberikan
contoh pekerjaan yang menantang (challenging work) dengan tujuan yang jelas
(clear objectives).
5. Mengembangkan pembelajaran berbasis kegiatan dan tujuan.
6. Pengelolan waktu yang baik.
7. Memberikan motivasi dan membentuk karakter diri pada siswa.
b) Berpengetahuan Banyak (Knowledgeable)
Pendidik harus memiliki pengetahuan dan menguasai materi yang dia mampu
secara memadai, karena pengetahuan merupakan faktor utama dalam membentuk
profesionalisme seseorang.
c)
Sikap
Profesional (Professional Attitude)
Sikap sangat pengaruh terhadap profesionalisme seorang pendidik. Sikap
tersebut antara lain: Independence yaitu mandiri dan tidak selalu bergantung
pada orang lain. Continuous
self-improvement yaitu secara terus menerus melakukan perbaikan/ kemajuan untuk
diri sendiri.
d) Media / alat pembelajaran (Learning equipment)
Pendidik dituntut mampu memilih, menciptakan dan bahkan menggunakan media
pembelajaran.
e)
Teknologi
(Technologi)
Pendidik diharapkan mampu memanfaatkan TIK (Teknik Informasi dan
Komunikasi). TIK dalam pendidikan memiliki peran sangat penting, karena dapat
membuat pembelajaran lebih bervariasi.
f)
Kurikulum
(Curriculum)
Pendidik harus menguasai dan
mampu mengembangkan kurikulum yang responsive, yang mampu menjawab tantangan
tan kebutuhan masyarakat.
3. Interaksi
antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif).
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara
peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian
tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif
dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat pendidikan.
4. Ke arah mana
bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan).
Tujuan -pendidikan memuat gambaran tentang
nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan.
Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan
pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan
pendidikan.
Macam-macam tujuan pendidikan :
a.
Tujuan khusus:
1.
Membimbing peserta didik agar menjadi manusia
berjiwa pancasila (sangat abstrak, umum, luas, dan sulit direalisasikan).
2.
Menumbuhkan jiwa demokratis pada diri peserta didik
(masih bersifat umum , belum mudah direalisasikan).
3.
Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengajukan pendapat (lingkupnya terbatas dan mudah dilaksanakan).
b. Tujuan
umum pendidikan :
1. Tujuan
institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu
untuk mencapainya.
2. Tujuan
kulikuler yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
3. Tujuan
instruksional yaitu materi kurikulum yang berupa bidang studi yang terdiri dari
pokok-pokok bahasan (umum) dan sub-pokok bahasan (khusus).
5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (isi
pendidikan).
Dalam
sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang disajikan
sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan
lokal. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan
persatuan bangsa. Muatan lokal misinya adalah mengembangkan kebhinekaan
kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.
Isi pendidikan adalah segala sesuatu yang diberikan oleh pendidik kepada
peserta didik dalam proses pendidikan. Contohnya materi pelajaran, bimbingan
dan konseling, pengayaan, dan bahan ajar. Isi pendidikan berlandaskan pada tujuan
pendidikan, terutama di Indonesia adalah tujuan pendidikan nasional. Dalam
sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan
disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan.
Kriteria atau syarat utama dari isi pendidikan dan hal-hal yang perlu
dipertimbangkan guru (pendidik) dalam pemilihan materi pelajaran adalah sebagai
berikut:
·
Bahan/materi
harus sesuai dan menunjang tercapainya tujuan
·
Bahan/materi
penting untuk diketahui oleh peserta didik
·
Nilai praktis
atau kegunaannya diartikan sebagai makna bahan itu bagi kehidupannya
sehari-hari
·
Bahan tersebut
merupakan bahan wajib sesuai dengan tuntunan kurikulum
·
Bahan yang
susah diperoleh sumbernya perlu diupayakan untuk diberikan oleh guru.
6. Cara yang digunakan
dalam bimbingan (alat dan metode).
Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun
diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara khusus alat
melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat
pendidikan dibedakan atas alat yang preventif dan yang kuratif.
a. Yang
bersifat Preventif, yaitu mencegah terjadinya hal – hal yang tidak dikehendaki
misalnya larangan, pembatasan, peringatan bahkan juga hukuman.
b. Yang
bersifat Kuratif, yaitu memperbaiki, misalnya ajakan, contoh, nasihat,
dorongan, pemberian kepercayaan, saran, penjelasan, bahkan juga hukuman.
Untuk memilih dan menggunakan alat pendidikan yang efektif ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan, yaitu :
a. Kesesuaian dengan tujuan yang ingin dicapai.
b. Kesesuaian dengan peserta didik.
c. Kesesuaian dengan pendidik sebagai si pemakai.
d. Kesesuaian dengan situasi dan kondisi saat digunakannya alat tersebut.
7. Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (lingkungan
pendidikan).
Lingkungan pendidikan biasanya disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga,
sekolah, dan masyarakat. Pengaruh dari tri pusat pendidikan itu sangat terasa dalam kehidupan peserta didik. Pengertian lingkungan pendidikan pada hakikatnya merupakan sesuatu yang ada
di luar diri individu. Menurut tempat pelaksanaan pendidikan, lingkungan
dibedakan atas:
a. Keluarga
Keluarga merupakan pengelompokan
primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda dan
sedarah. Perkembangan dan aspirasi individu maupun masyarakat, menyebabkan
peran keluarga terhadap pendidikan anak-anaknya juga mengalami perubahan. Keluargalah
yang utama berperan baik pada aspek pembudayaan, maupun penguasaan pengetahuan
dan keterampilan. Menurut Ki Hajar Dewantoro, suasana kehidupan keluarga
merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan orang-seorang
(pendidikan individual) maupun pendidikan sosial. Peran orang tua dalam
keluarga sebagai penuntun, sebagai pengajar, dan pemberi contoh mengenai
hal-hal yang baik bagi anaknya.
b.
Sekolah
Di antara tiga pusat pendidikan,
sekolah merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan
pendidikan. Karena kemajuan zaman keluarga tidak mungkin lagi memenuhi seluruh
kebutuhan dan aspirasi generasi muda terhadap iptek. Semakin maju suatu
masyarakat semakin penting peranan sekolah dalam mempersiapkan generasi muda
sebelum masuk dalam proses pembangunan masyarakat.
c.
Masyarakat
Fungsi masyarakat sebagai pusat
pendidikan sangat tergantung pada taraf perkembangan dari masyarakat itu
beserta sumber-sumber belajar yang tersedia di dalamnya. Kaitan antara
masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga segi, yakni :
·
Masyarakat
sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan (jalur sekolah dan
jalur luar sekolah) maupun yang tidak dilembagakan (jalur luar sekolah).
·
Lembaga-lembaga
kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tak
langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif.
·
Dalam
masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang (by design) maupun yang dimanfaatkan (utility). Perlu pula diingat bahwa
manusia dalam bekerja dan hidup sehari-hari akan selalu berupaya memperoleh
manfaat dari pengalaman hidupnya itu untuk meningkatkan dirinya. Dengan kata
lain, manusia berusaha mendidik dirinya sendiri dengan memanfaatkan
sumber-sumber belajar yang tersedia di masyarakatnya dalam bekerja, bergaul,
dan sebagainya.
Sedangkan, para ahli membedakan jenis lingkungan pendidikan menjadi dua, yaitu sebagai
berikut:
·
Lingkungan
Alam, adalah segala sesuatu yang ada di dunia ini yang berada di luar diri anak
yang selain manusia, seperti binatang, tumbuh-tumbuhan, iklim, air, gedung,
rumah, dan sebagainya.
·
Lingkungan
Sosial, adalah semua manusia yang berada di luar diri seseorang yang dapat
mempengaruhi diri orang tersebut, baik secara langsung maupun secara tidak
langsung. Contohnya adalah teman sekelas, tetangga, dan sebagainya.
E.
PENDIDIKAN
SEBAGAI SISTEM
1.
Pengertian
Sistem
Beberapa
definisi sitem menurut para ahli:
a. Sistem adalah suatu kebulatan keseluruhan
yang kompleks atau terorganisir; suatu
himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu
kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau utuh. (Tatang M. Amirin, 1992:10).
b. Sistem merupakan himpunan komponen
yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.
(Tatang Amirin, 1992:10).
c. Sistem merupakan sehimpunan
komponen atau subsistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai rencana
untuk mencapai suatu tujuan tertentu. (Tatang Amirin, 1992:11).
Sistem diartikan sebagai suatu kesatuan
integral dari sejumlah komponen. Komponen – komponen tersebut satu sama lain
saling berpengaruh dengan fungsinya masing – masing, tetapi secara fungsi
komponen – komponen itu terarah pada pencapaian satu tujuan.
2.
Proses
dan Tujuan Sistem Pendidikan.
Sistem
Pendidikan memproses masukan mentah dengan menggunakan instrumental sehingga
menjadi keluaran,yaitu tamatan.Wujud
keluaran inilah yang akan menjadi tujuan dari sistem pendidikan.Tujuan ini
memberikan arah pada kegiatan sistem, yang memproses masukan mentah.
3.
Hubungan
Semua Komponen Pendidikan dalam Sistem Pendidikan.
Pendidikan sebagai sebuah sistem terdiri dari sejumlah
komponen. Komponen tersebut antara lain: raw input (sistem baru), output
(tamatan), instrumentalinput (guru, kurikulum), environmental input (budaya,
kependudukan, politik dan keamanan).
a. Sistem
baru sebagai masukan mentah (raw input), kemudian menghasilkan tamatan (output).
b. Guru
dan tenaga nonguru, administrasi sekolah, kurikulum, anggaran pendidikan,
prasarana dan sarana yang merupakan masukan instrumental (instrumental
input)
c. Corak
budaya, kondisi ekonomi, kependudukan, politik, dan keamanan
yang merupakan
faktor lingkungan (environmental input).
F.
KETERKAITAN
ANTARA PENGAJARAN DAN PENDIDIKAN
Sebelum membahas keterkaitan antara pengajaran dan
pendidikan, berikut perbedaan pengajaran dan pendidikan.
·
Pengajaran
(instruction).
1. Lebih
menekankan pada penguasaan wawasan dan pengetahuan tentang bidang / program
tertentu seperti pertanian, kesenian, dan lain-lain.
2. Memakan
waktu relatif pendek.
3. Metode
lebih bersifat rasional, teknis praktis.
·
Pendidikan
(education)
1.
Lebih
menekankan pada pembentukan manusianya (penanaman sikap dan nilai – nilai).
2.
Memakan waktu relatif panjang.
3.
Metode lebih bersifat psikologis dan
pendekatan manusiawi.
Berikut ini keterkaitan antara
Pengajaran dan Pendidikan :
1. Pengajaran dan pendidikan dapat
dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Masing-masing saling
mengisi.
2. Pembedaan dilakukan hanya untuk
kepentingan analisis agar masing-masing dapat dipahami lebih baik.
3. Pendidikan modern lebih cenderung
mengutamakan pendidikan, sebab pendidikan membentuk wadah, sedangkan pengajaran
mengusahakan isinya. Wadah harus menetap meskipun isi bervariasi dan berubah.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendidikan
dalam arti luas mencakup seluruh proses hidup dan segenap bentuk interaksi
individu dengan lingkungannya, baik secara formal, non formal maupun informal,
sampai dengan suatu taraf kedewasaan tertentu. Bersamaan dengan lajunya arus
reformasi dalam dunia pendidikan berbagai upaya pembenahan sistem pendidikan
dan perangkatnya di Indonesia terus dilakukan, akibatnya muncul beberapa
peraturan pendidikan untuk saling melengkapi dan penyempurnaan
peraturan-peraturan yang sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan saat ini.
Batasan
pendidikan terdiri dari pendidikan sebagai proses transformasi budaya, pembentukan
pribadi, proses penyiapan warga Negara, proses penyiapan tenaga kerja dan
batasan menurut GBHN yakni kebudayaan bangsa Indonesia dan Pancasila.
Pendidikan
sepanjang hayat (PSH) memiliki konsep belajar dari buaian hingga liang lahat. Wadah pendidikan sepanjang hayat adalah semua
lembaga pendidikan yang ada. Secara informal orang dapat belajar melalui
televisi, radio, atau komputer. Namun, dalam pendidikan sepanjang hayat orang dapat belajar di tempat, di gedung di mana
lembaga pendidikan itu berada tetapi dapat pula belajar dari jarak jauh. Alasan
pendidikan sepanjang hayat diperlukan yaitu alasan keadilan, ekonomi, sosial,
perkembangan iptek dan sifat pekerjaan.
Implikasi pendidikan
sepanjang hayat yaitu dengan diterimanya konsep PSH
sebagai konsep dasar pendidikan maka berarti sifat kodrat pendidikan ,yaitu
upaya memperoleh bekal untuk mengatasi masalah hidup sepanjang hidup lebih
menembus dan menjiwai penyelenggaraan semua sistem pendidikan yang ada.
Unsur-unsur pendidikan terdiri dari peserta didik,
pendidik, interaksi edukatif, tujuan pendidikan, isi pendidikan, alat dan
metode pendidikan dan lingkungan pendidikan.
Pendidikan sebagai sistem adalah himpunan komponen yang saling
berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan yaitu memproses
masukan mentah dengan menggunakan instrumental sehingga menjadi tamatan, sehingga menjadi tujuan dari sistem
pendidikan. Tujuan ini memberikan arah pada kegiatan sistem, yang memproses
masukan mentah.
Komponen pendidikan
antara lain: raw input (sistem baru), output (tamatan), instrumentalinput
(guru, kurikulum), environmental input (budaya, kependudukan, politik dan
keamanan). Semua komponen tersebut saling mendukung.
Keterkaitan antara Pengajaran dan Pendidikan masing-masing saling mengisi. Pembedaan
dilakukan hanya untuk kepentingan analisis agar masing-masing dapat dipahami
lebih baik. Pendidikan modern lebih cenderung mengutamakan pendidikan, sebab
pendidikan membentuk wadah, sedangkan pengajaran mengusahakan isinya. Wadah
harus menetap meskipun isi bervariasi dan berubah.
B.
SARAN
Sehubungan
dengan fungsi tujuan pendidikan yang penting itu, maka menjadi keharusan bagi
pendidikan untuk memahaminya. Mendidik yang baik adalah yang berhasil membantu
individu dapat mempertahankan dan meningkatkan mutu hidup. Hal ini terjadi
apabila bentuk kegiatan pendidikan mempunyai tujuan yang tepat. Kekurangpahaman
pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat mengakibatkan kesalahan/kekeliruan di
dalam melaksanakan pendidikan. Tujuan pendidikan dikatakan tidak benar apabila
berisi nilai-nilai hidup yang bersifat mengingkari dan merusak harkat dan martabat
manusia sebagai pribadi, warga, dan hamba Allah.
Sebagai mahasiswa, kita
harus belajar menjadi guru yang profesional agar proses belajar mengajar
berjalan dengan efektif dan efisien. Hal yang harus kita pelajari agar menjadi
professional adalah menyiapkan ilmu, kemudian tahu dan handal cara mengajar,
menguasai cara berinteraksi dengan siswa serta berkepribadian.
DAFTAR
PUSTAKA
Fathurrahman.,dkk. 2012. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: PT.Prestasi Putrakarya.
Mudyahardjo, Redja. 2012. Pengantar
Pendidikan Sebuah Studi Awal Tentang
Dasar-dasar
Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia. Jakarta: PT Radjagrafindo Persada.
http://www.slideshare.net/CietieSpdf/makalah-pengantar-pendidikan-pendidikan-sebagai-sistem (diakses tanggal 14 September 2015
pukul 14:33)
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La
Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Komentar
Posting Komentar